Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2017

Dilan, Buku yang Kalau Mau Dibaca, Wajib Sebelum Menikah

Gambar
Muhammad Ihsan Yurin "Kamu itu masih umur 21 ngerti apa tentang nikah?"  Sebelum membaca lebih jauh, pertanyaan ini pasti yang akan muncul dari benak sinis para haters mania saya di dunia maya. Eh, asal tau saja ya, saya itu ndak se-kuper itu. Gini-gini saya punya belasan bahkan puluhan teman yang sudah menikah. Dan mereka selalu ada dan berlipat ganda. Jadi, selalu ada kisah romantisme matrimoni yang mereka ceritakan kepada saya ketika kebetulan sedang ngopi bersama. Inlah yang menjadi bekal saya dalam menulis, dan  insya Allah bekal saya di masa yang akan datang. Hehe. Berikut ini beberapa alasan mengapa buku karya Pidi Baiq ini, buku yang katanya sebagai pesan satir terhadap kaum pedang agar mengerti cara menghadapi sifat sentimentil kaum sarung pedang, dilarang dibaca setelah menikah.  Flashback yang Mengerikan Untuk sekadar pemberitahuan, trilogi novel remaja non-fiksi ini selesai saya baca dalam tempo empat hari dengan jumlah lebih kurang seribu hal

Nasihat Soal KKN Berbasis Masjid Mahasiswa UIN

Gambar
Rico Mardianto Seperti tahun-tahun sebelumnya, tema KKN (kuliah kerja nyata) UIN Suska Riau tahun ini masih sama: Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Masjid . Tema ini dipilih barangkali sebagai pembeda dengan KKN dari perguruan tinggi umum. Dengan mengusung tema ini, diharapkan mahasiswa UIN mampu menjadikan masjid sebagai basis kegiatan masyarakat. Tema ini juga relevan, mengingat memang faktanya kondisi masjid di Riau umumnya masih jauh dari peran dan fungsinya sebagaimana mestinya.   Ketika melakukan perjalanan jauh dengan sepeda motor, saya kadang kesal ketika hendak singgah salat ke masjid, jarang saya temukan pintu masjid buka di luar jadwal salat lima waktu. Itu terjadi hampir di semua kabupaten di Riau. Tapi entah di provinsi lain. Singkatnya, masjid hanya dijadikan tempat salat lima waktu dan sesekali tempat rapat atau agenda pengajian. Lain tidak. Sebelum terjun ke lokasi pengabdian, mahasiswa terlebih dulu diberi pembekalan tentang pelaksanaan KKN oleh pihak k