Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2018

Pentingnya RUU Masyarakat Adat

Gambar
 Arika Harmon Foto: Putri Sari Dewi “Indonesia tanpa komponen adat, bagai raga tanpa nyawa” Penting untuk disadari bahwa selama ini negara hanya setengah-setengah didalam mengakui dan melindungi masyarakat adat beserta hak/ruang hidupnya. Padahal sangat jelas di depan kita bahwa negara ini bukan apa-apa tanpa komponen adat itu sendiri. Jika kita teliti, sumber keuangan Indonesia adalah hasil dari eksploitasi wilayah adat dan komponen adat oleh negara dan swasta. Namun yang sangat disayangkan nasib masyarakat selaku pemilik selalu terabaikan di dalamnya. Masyarakat adat selalu ditindas dengan alasan kepentingan pembangunan dan kemajuan. Banyak sudah kebijakan dilahirkan negara yang katanya adalah produk hukum sebagai bukti pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat/tradisional. Namun fakta yang kita hadapi belum ada satupun aturan tersebut yang secara global dan betul-betul serius mengurus masyarakat adat beserta komponennya. Sehingga, tak asing telinga saat menden